PDA Test Di Batam
PDA Test Terbaik Batam
| PDA Test Termurah Batam | Harga PDA Test batam
PDA
Test Batam merupakan pengujian pondasi tiang pancang dan bore
pile yang dilakukan dengan menggunakan uji gema sonic dan uji strain integritas
rendah. Pengujian ini menggunakan sensor accelerometer di atasnya sehingga
mempermudah pembacaan gelombang ketika diberika pukulan dengan hammer.
Langkah Pengerjaan :
Sebelum melakukan
pengujian permukaan pondasi bore pile dihaluskan dengan menggunakan gerinda.
Hal ini untuk menghilangkan sisa-sisa material bekas cor yang menempel pada
permukaan yang mungkin saja akan mengganggu saat proses pengujian.
Data berupa tanggal
pengeboran tanah dan tanggal pengecoran pondasi harus diberikan pada petugas
penguji agar dapat memperhitungkan beban yang akan diberikan pada pondasi
tersebut.
Setelah permukaan
pondasi sudah halus dan rata, sensor dapat dipasangkan pada permukaan dan
kemudian diberikan beban antara 1,5 kg – 12 kg mulai yang paling besar agar
mengetahui pantulan gelombang pada ujung tiang bawah.
Harga PDA Test Terbaik
Di Batam
Untuk harga PDA Test
tiang pancang dan bored pile umumnya pengetesan ini dilakukan sebanyak 1 % dari
jumlah semua titik pemancangan pondasi. Setidaknya ada 5 faktor yang menyebabkan
perbedaan harga, perbedaan harga tsb :
1.
Biaya berdasarkan per titik pile. 3,500,000s/d 4.000.000
2.
Biaya analisis.Rp. 1.800.000
3.
Biaya Mob/Demob alat (biayanya berbeda beda tergantung lokasi / wilayah).
4.
Biaya pekerja Engenering Rp.2.000.000 s/d 5.000.000
5.
Report atau laporan. 2.500.000
INFOR MASI KEGIATAN
Pada tgl 18 Maret 2023
kami sedang melakukan pengetesan Pda Test di Batam tepatnya di Kejaksan batam
dengan mengunakan Drop hamer 3 Ton hasil yang di dapat daya dukung 120 ton
dengan menggunanakan alat PDA test merek RSI untuk tiang Bor pile 40 cm dalam 6
m .
Kota Batam adalah sebuah kota terbesar di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Wilayah Kota Batam terdiri dari Pulau Batam, Pulau Rempang dan Pulau Galang dan pulau-pulau kecil lainnya di kawasan Selat Singapura dan Selat Malaka. Pulau Batam, Rempang, dan Galang terkoneksi oleh Jembatan Barelang. Menurut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam per 2015, jumlah penduduk Batam mencapai 1.037.187 jiwa. Batam merupakan bagian dari kawasan khusus perdagangan bebas Batam–Bintan–Karimun (BBK).
Batam merupakan salah satu kota dengan letak yang sangat strategis. Selain berada di jalur pelayaran internasional, kota ini memiliki jarak yang sangat dekat dan berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Sebagai kota terencana, Batam merupakan salah satu kota dengan pertumbuhan terpesat di Indonesia. Ketika dibangun pada tahun 1970-an oleh Otorita Batam (saat ini bernama BP Batam), kota ini hanya dihuni sekitar 6.000 penduduk dan dalam tempo 40 tahun penduduk Batam bertumbuh hingga 158 kali lipat.
Sejarah
Pulau Batam dihuni pertama kali oleh orang melayu dengan sebutan orang selat sejak tahun 231 Masehi. Pulau yang pernah menjadi medan perjuangan Laksamana Hang Nadim dalam melawan penjajah ini digunakan oleh pemerintah pada dekade 1960-an sebagai basis logistik minyak bumi di Pulau Sambu.
Pada dekade 1970-an, dengan tujuan awal menjadikan Batam sebagai Singapura-nya Indonesia, maka sesuai Keputusan Presiden nomor 41 tahun 1973, Pulau Batam ditetapkan sebagai lingkungan kerja daerah industri dengan didukung oleh Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam atau lebih dikenal dengan Badan Otorita Batam (BOB) sebagai penggerak pembangunan Batam. Kini menjadi Badan Pengusahaan (BP Batam).Seiring pesatnya perkembangan Pulau Batam, pada dekade 1980-an, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 1983, wilayah Kecamatan Batam yang merupakan bagian dari Kabupaten Kepulauan Riau, ditingkatkan statusnya menjadi Kotamadya Batam yang memiliki tugas dalam menjalankan administrasi pemerintahan dan kemasyarakatan serta mendudukung pembangunan yang dilakukan Otorita Batam (BP Batam).
Di era reformasi pada akhir dekade tahun 1990-an, dengan Undang-Undang nomor 53 tahun 1999, maka Kotamadya administratif Batam berubah statusnya menjadi daerah otonomi, yaitu Pemerintah Kota Batam untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan dengan mengikutsertakan Badan Otorita Batam (BP Batam).