Jasa Pembuatan SIPA Surakarta

Jasa Pembuatan SIPA Surakarta

Jasa Pembuatan SIPA Surakarta

Jasa Pembuatan SIPA Surakarta

Sesuai dengan Dasar Hukum

·        Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

·        Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan

·        Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 tahun 2012 tentang Kegiatan Wajib Amdal

·        Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan

·        Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup

·        Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin Lingkungan

Maka setiap orang yang melakukan usaha atau kegiatan pengelolaan lingkungan wajib melakukan izin lingkungan antara lain:

·        Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)

·        UKL/UPL

·        Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL)

Layanan Pembuatan

Kami siap membantu Anda dalam pengurusan pembuatan dengan lebih cepat, mudah, dan biaya lebih ringan.mendapatkan data akurat mengenai :

SIP & SIPA

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2008 tentang Air Tanah, bahwa setiap usaha mengambil manfaat air tanah harus menyertakan izin hak guna air. Ketentuan ini terutama untuk penggalian air tanah minimal 100 meter di bawah permukaan tanah.

Kami dapat membantu pembuatan penggunaan tanah :

·        Surat Izin Pengeboran Air Tanah (SIP)

·        Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA)

PERSYARATAN PERMOHONAN SIP DAN SIPA

Prosedur yang  benar dalam pembuatan air tanah ini sebenarnya adalah bahwa sebelum melakukan pengeboran air tanah atau sebelum membuat sumur bor, terlebih dahulu harus mengajukan permohonan SIP (Surat Izin Pengeboran) dengan dilampirkan kelengkapan/persyaratan sbb :

SARAT PERSETUJUAN PENGEBORAN

  1. Hasil Konsultasi Publik atas rencana pengunaan air tanah/Izin Masarakat
  2. Surat keterengan Dari PDAM Setempat;
  3. Surat Keterangan Dari BBWS Setempat;
  4. Izin/dokumen SPPL ,Ukl-upl /Amdal;
  5. Hasil Penguuran Geolistrik;
  6. Gambar rencana sumurbor,setplen,rencana pengambilan debit dan foto geoteking;

 

LAYANAN JASA KAMI MELIPUTI WILAYAH

·        Jasa Pembuatan SIPA Surakarta
Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Surakarta

·        Jasa Pembuatan SIPA Surakarta
Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Surakarta

·        Jasa Pembuatan SIPA Surakarta
Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Surakarta

·        Jasa Pembuatan SIPA Jember
Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember

·        Jasa Pembuatan SIPA Surakarta
Jl. Raya Dungus No. 14 RT 015 RW 004, Kel. Sukodono Kec. Sukodono, Kabupaten Surakarta

·        Jasa Pembuatan SIPA Malang
Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur

·        Jasa Pembuatan SIPA Mojokerto
Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur

·        Jasa Pembuatan SIPA Pasuruan
Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan

·        Jasa Pembuatan SIPA Surakarta
Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar

·        Jasa Pembuatan SIPA Yogyakarta
Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Jasa pembuatan sipa Surakarta

Kentingan Jl. Ir. Sutami No.36, Jebres, Kec. Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57126

Padat tgl 13 Sepetember 2024 UNS Uneversitas Negeri Sebelas Maret  telah melakukan permohonan perizinan Persetujuan pengeboran dan perizinan SIPA Di kementrian ESDM bandang geologi bandung,dengan debit 50 m3/hari Untuk penujang MCK Para mahasiswa UNS.