Jasa Pembuatan Sipa Banten
Jasa Pembuatan Sipa Banten
Sesuai dengan Dasar Hukum
· Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
· Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan
· Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 tahun 2012 tentang Kegiatan Wajib Amdal
· Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan
Masyarakat dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan
· Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen
Lingkungan Hidup
· Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan
Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin Lingkungan
Maka setiap orang yang melakukan usaha atau kegiatan
pengelolaan lingkungan wajib melakukan izin lingkungan antara lain:
· Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)
· UKL/UPL
· Surat
Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL)
Layanan Perizinan
Kami siap membantu Anda dalam pengurusan perizinan dengan
lebih cepat, mudah, dan biaya lebih ringan.mendapatkan data akurat mengenai :
SIP & SIPA BANTEN
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2008 tentang Air
Tanah, bahwa setiap usaha mengambil manfaat air tanah harus menyertakan izin
hak guna air. Ketentuan ini terutama untuk penggalian air tanah minimal 100
meter di bawah permukaan tanah.
Kami dapat membantu perizinan penggunaan tanah :
· Surat Izin
Pengeboran Air Tanah (SIP)Banten
· Surat Izin
Pengambilan Air Tanah (SIPA) Banten
PERSYARATAN PERMOHONAN SIP DAN SIPA BANTEN
Prosedur yang benar dalam perizinan air tanah ini
sebenarnya adalah bahwa sebelum melakukan pengeboran air tanah atau sebelum
membuat sumur bor, terlebih dahulu harus mengajukan permohonan SIP (Surat Izin
Pengeboran) dengan dilampirkan kelengkapan/persyaratan sbb :
SARAT PERSETUJUAN PENGEBORAN BANTEN
- Hasil
Konsultasi Publik atas rencana pengunaan air tanah/Izin Masarakat
- Surat
keterengan Dari PDAM Setempat;
- Surat
Keterangan Dari BBWS Setempat;
- Izin/dokumen
SPPL ,Ukl-upl /Amdal;
- Hasil
Penguuran Geolistrik;
- Gambar
rencana sumurbor,setplen,rencana pengambilan debit dan foto geoteking;
LAYANAN JASA KAMI MELIPUTI WILAYAH
· Jasa
Perizinan SIPA Semarang
Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
· Jasa
Perizinan SIPA Bandung
Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
· Jasa
Perizinan SIPA Bekasi
Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota
Bekasi
· Jasa
Perizinan SIPA Jember
Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
· Jasa Pembuatan Sipa Banten
Jl. Raya Dungus No. 14 RT 015 RW 004, Kel. Sukodono Kec. Sukodono,
Kabupaten Banten
· Jasa
Perizinan SIPA Malang
Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota
Mojokerto, Jawa Timur
· Jasa
Perizinan SIPA Mojokerto
Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota
Mojokerto, Jawa Timur
· Jasa
Perizinan SIPA Pasuruan
Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota
Pasuruan
· Jasa
Perizinan SIPA Banten
Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu,
Kabupaten Karanganyar
· Jasa
Perizinan SIPA Yogyakarta
Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah
Istimewa Yogyakarta
· Jasa
Perizinan SIPA Tangerang
Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis,
Tangerang, Banten 15560, Indonesia
· Jasa
Perizinan SIPA Surabaya
Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden
Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
· Jasa
Perizinan SIPA Depok
Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec.
Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
· Jasa
Perizinan SIPA Makassar
Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota
Makassar, Sulawesi Selatan
· Jasa
Perizinan SIPA Cirebon
Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon
· Jasa
Perizinan SIPA Bali
Jl.sanur bali no 23 rt 03 rw 02